Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Ingatkan Waspada Berita Viral yang Bisa Menggeser Kebenaran

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, menegaskan pentingnya semangat pendidikan progresif yang di wariskan oleh KH Ahmad Dahlan lebih dari seratus tahun yang lalu. Hal ini di ungkapkan dalam acara Milad Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah yang ke-107 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Minggu, 7 Desember 2025.

Menurut Menhut Raja Juli, Madrasah Mu’allimin memiliki sejarah yang kuat dalam mencetak kader bangsa yang berilmu dan berakhlak. Ia menekankan bahwa Mu’allimin harus berperan aktif dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin cepat berubah. Salah satunya adalah fenomena pergeseran otoritas kebenaran di masyarakat yang seringkali di pengaruhi oleh informasi viral di media sosial.

Menurut Menhut Raja

“Kita kini hidup di era post-truth, di mana kebenaran seringkali di tentukan oleh seberapa viral sebuah informasi, bukan oleh validitas ilmiah atau kajian yang mendalam,” ungkap Raja Juli. Ia menyayangkan bahwa banyak orang yang lebih cenderung mencari jawaban melalui mesin pencari atau kecerdasan buatan, ketimbang berkonsultasi dengan ulama atau forum keagamaan resmi. Hal ini menurutnya dapat menggerus kebenaran yang di bangun melalui proses panjang dan ilmiah.

Baca juga : Bupati Subang Geram

Menhut Raja Juli juga mengingatkan bahwa meskipun setiap individu bebas memilih profesi, tetap di perlukan kelompok tertentu yang memiliki pemahaman mendalam tentang agama (tafaqquh fiddin) yang bisa memberikan pencerahan dan pandangan yang kontekstual serta sesuai dengan perkembangan zaman. “Penting untuk memiliki sekelompok orang yang fokus mendalami agama secara serius. Mereka ini yang akan menjaga kelurusan dan kedalaman ajaran agama dalam menghadapi dinamika dunia modern,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menhut juga menyoroti masalah serius terkait perusakan hutan yang menjadi penyebab bencana alam seperti banjir dan longsor di Sumatera. Menurutnya, Kementerian Kehutanan telah menindak tegas dengan menyegel empat subjek hukum yang di duga bertanggung jawab atas kerusakan hutan tersebut. “Kami tidak akan pernah berkompromi dengan siapapun yang merusak hutan Indonesia,” tegasnya.

Kementerian Kehutanan

Raja Juli menambahkan bahwa tim penegak hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan telah melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran kehutanan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Empat subjek hukum yang telah di segel akan di ikuti dengan penyegelan terhadap delapan subjek hukum lainnya yang sudah teridentifikasi. “Kami terus melakukan pendalaman dan jika di temukan pelanggaran lebih lanjut, akan ada sanksi pidana atau denda yang di kenakan,” tambahnya.

Penyegelan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kehutanan dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian hutan Indonesia agar tidak semakin tergerus oleh tindakan yang merusak alam.

Dengan peringatan tentang bahaya berita viral dan upaya keras dalam penegakan hukum terkait lingkungan, Menteri Raja Juli Antoni berharap agar masyarakat tetap waspada dan menjaga nilai-nilai kebenaran yang hakiki, serta peduli terhadap kelestarian alam demi masa depan bangsa yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *